sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tangkap Christian Tjong, DPO Tujuh Tahun dalam Kasus Pidana Pajak

News editor Riana Rizkia
20/04/2024 16:00 WIB
Kejagung menangkap Christian Tjong, terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tujuh tahun terkait kasus perpajakan.
Kejagung Tangkap Christian Tjong, DPO Tujuh Tahun dalam Kasus Pidana Pajak. (Foto: MNC Media)
Kejagung Tangkap Christian Tjong, DPO Tujuh Tahun dalam Kasus Pidana Pajak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Christian Tjong, terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tujuh tahun asal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan pihaknya menangkap Christian Tjong pada Jumat 19 April 2024 pukul 18.30 WIB di wilayah Pagedangan, Tangerang Regency, Banten. 

"Saat diamankan, terpidana Christian Tjong bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, terpidana Christian Tjong diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketut kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024). 

Ketut menjelaskan, berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 368/PID/2016/PT.DKI tanggal 3 Januari 2017, menyatakan terpidana Christian Tjong terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana pajak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement