sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Nilai Vape Sama Berbahaya dengan Produk Rokok Konvensional

News editor Ari Sandita
19/05/2026 16:51 WIB
Kemenkes menganggap potensi penyalahgunaan rokok elektronik cukup tinggi.
Kemenkes Nilai Vape Sama Berbahaya dengan Produk Rokok Konvensional. (Foto: Istimewa)
Kemenkes Nilai Vape Sama Berbahaya dengan Produk Rokok Konvensional. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi membeberkan bahaya nyata penyalahgunaan narkotika pada elektronik alias vape dan semacamnya. 

Menurutnya, rokok elektronik memiliki tingkat risiko dan bahaya yang setara dengan rokok konvensional.

"Rokok elektronik ini dilarang di banyak negara, bahkan Singapura itu melarang rokok elektronik karena potensi penyalahgunaannya besar. Hari ini kita bisa lihat potensi itu nyata dan ada di negara kita," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Salah satu buktinya, kata dia, BNN RI melakukan ungkap kasus peredaran narkotika pada Selasa (19/5/2026) ini, termasuk penyalahgunaan sediaan farmasi pada rokok elektronik. 

Dalam kasus itu, device rokok elektronik dimasukkan bahan-bahan tak berizin, ilegal, atau bahkan obat-obatan terlarang untuk menimbulkan efek serupa narkotika.

"Tanpa bahan itu saja, kita tahu rokok dan produk tembakau itu sebuah zat adiktif, akan menimbulkan kecanduan. Ditambah lagi dengan tambahan atau penyalahgunaan obat dan bahan-bahan yang sifatnya psikotropika atau narkotika (melalui rokok elektronik), ini pasti bebannya besar," tuturnya.

Dia mengungkap, rokok konvensional menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi, serta masalah penyakit kanker, jantung, hingga stroke. Ditambah lagi adanya rokok elektronik yang mudah ditambahkan dengan zat lainnya, baik ilegal maupun zat narkotika.

"Pasti berdampak, selain akan menambah besar kecanduan, yang kedua, muncul penyakit lain, seperti menjadi penyebab kanker dan sebagainya. Kita 2030 bonus demografi, kita enggak mau bonus demografi, anak-anak kita tidak bisa bersaing di kancah global karena pada saat itu mereka pesakitan dan tidak qualified menjadi tenaga atau sumber daya yang diharapkan dunia," paparnya.

Maka itu, tambahnya, penindakan yang dilakukan BNN RI terhadap narkotika dan obat terlarang menjadi penting dalam menjaga kesehatan generasi penerus, khususnya kaitannya dengan penyalahgunaan rokok elektronik. 

Sebabnya, banyak generasi muda Indonesia menganggap rokok elektronik itu sebagai sebuah tren dan menilai rokok elektronik tidak menyebabkan kecanduan sebagaimana rokok konvensional.

"Dianggap lebih baik karena menjadi alternatif rokok konvensional. Padahal, itu semua tidak benar, justru rokok elektronik kita lihat di banyak negara, seperti Singapura dan Malaysia itu melarang rokok elektronik karena penyalahgunaan dan dampaknya jauh lebih besar daripada rokok konvensional," katanya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement