Arif menekankan, penanganan bencana dilakukan secara bertahap, dimulai dari tanggap darurat, kemudian rehabilitasi, hingga rekonstruksi.
“Prinsip penanganan kami meliputi quick response, build better, dan accessible. Namun seluruh tahapan tersebut membutuhkan waktu, perencanaan yang matang, serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga,” katanya.
(DESI ANGRIANI)