"Ini jadi bagian penting untuk meningkatkan pelayanan perizinan, perbaikan sitem dan pelayanan khususnya di Ditjen Minerba," lanjutnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Mantan anak buah Luhut Binsar Pandjaitan itu dikeluarkan dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 17.53 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan merah muda dengan tangan diborgol dan dikawal petugas menuju mobil tahanan.
Selain Ridwan, terdapat satu tersangka lain yaitu HJ selaku Sub Koordinasi RKKB Kementerian ESDM. Totalnya, ada 10 tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, namun belum ada keterangan jelas atas penahanan tersebut.
(FRI)