sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerugian Negara akibat Korupsi Bansos Beras Kemensos Capai Rp127,5 Miliar

News editor Arie Dwi Satrio
23/08/2023 20:06 WIB
KPK membeberkan kerugian negara akibat korupsi bansos beras Kemensos. Angkanya fantastis mencapai Rp127,5 Miliar.
KPK membeberkan kerugian negara akibat korupsi bansos beras Kemensos  (Arie Dwi Satrio/MPI)
KPK membeberkan kerugian negara akibat korupsi bansos beras Kemensos (Arie Dwi Satrio/MPI)

Sementara itu, KPK belum membeberkan uang yang dinikmati tiga tersangka lainnya yakni, Kuncoro Wibowo; Budi Susanto, dan April Churniawan.

Perjalanan Kasus

Kasus ini bermula ketika Kemensos memilih PT BGR yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang jasa logistik sebagai distributor bantuan sosial beras (BSB) untuk menyalurkan bansos kepada keluarga penerima manfaat dalam rangka penanganan dampak Covid 19 dengan nilai kontrak Rp326 Miliar.

Kemudian, Kuncoro Wibowo mewakili PT BGR Persero menandatangani perjanjian kontrak tersebut. Agar realisasi distribusi bantuan sosial tersebut dapat segera dilakukan, April Churniawan atas sepengetahuan Kuncoro Wibowo dan Budi secara sepihak menunjuk PT PTP milik Richard Cahyanto.

Penunjukkan tersebut, kata Alex, tanpa didahului dengan proses seleksi untuk menggantikan PT DIB Persero yang belum memiliki dokumen legalitas jelas terkait pendirian perusahaannya.

KPK membeberkan kerugian negara akibat korupsi bansos beras Kemensos  (Arie Dwi Satrio/MPI)

"Settingan sedemikian rupa tersebut diketahui MKW, BS, AC, IW, RR dan RC," sambung Alex.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement