sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerugian Negara akibat Korupsi Bansos Beras Kemensos Capai Rp127,5 Miliar

News editor Arie Dwi Satrio
23/08/2023 20:06 WIB
KPK membeberkan kerugian negara akibat korupsi bansos beras Kemensos. Angkanya fantastis mencapai Rp127,5 Miliar.
KPK membeberkan kerugian negara akibat korupsi bansos beras Kemensos  (Arie Dwi Satrio/MPI)
KPK membeberkan kerugian negara akibat korupsi bansos beras Kemensos (Arie Dwi Satrio/MPI)

KPK menduga terdapat rekayasa beberapa dokumen lelang dari PT PTP dengan kembali mencantumkan backdate. Pada periode Oktober 2020 sampai Januari 2021, terdapat penarikan uang sebesar Rp125 miliar dari rekening PT PTP yang penggunaannya tidak terkait sama sekali dengan distribusi bansos.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

(NIY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement