IDXChannel—Anggota Komisi VII DPR Atalia Praratya menilai wacana war ticket pendaftaran haji sangat prematur. Selain mengabaikan aspek keadilan, wacana tersebut juga berpotensi merusak tata kelola keuangan haji yang sudah berjalan.
“Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar,” tegas Atalia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/4/2026).
Atalia menilai mengembalikan skema pendaftaran haju dengan metode war tiket merupakan kemunduran bagi reformasi tata kelola haji.
“Mengembalikan sistem haji ke mekanisme war ticket atau ‘balapan cepat’ seperti sebelum 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia,” ujar Atalia.
Menurutnya, wacana ini bertentangan dengan UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menganut prinsip ‘first come, first served’ berdasarkan nomor porsi (NOPORS) pendaftaran.