sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Beberkan Alur Pemerasan Izin Tinggal WNA yang Dilakukan Silmy Karim

News editor Jonathan Simanjuntak
05/06/2026 15:19 WIB
Praktik tersebut bermula saat Silmy meminta jatah untuk pengurusan izin tinggal WNA.
KPK Beberkan Alur Pemerasan Izin Tinggal WNA yang Dilakukan Silmy Karim
KPK Beberkan Alur Pemerasan Izin Tinggal WNA yang Dilakukan Silmy Karim

Bagus dan Tessar kemudian kembali memberikan akses kepada bawahannya yakni Juniadi Sri Priambudi (JSP) dan Gusti Bernardiansyah (GST) yang merupakan Staf Subdit Izin Tinggal.

Keduanya diduga menggunakan rekening nominee hingga rekening orang lain untuk menampung uang hasil pungutan itu yang nilainya mencapai Rp145,5 miliar.

Uang tersebut kemudian dibagikan kepada pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi termasuk Silmy Karim. KPK menyebut Silmy setidaknya menerima Rp100 juta setiap pekannya atas praktik itu.

"Salah satunya kepada Saudara SK yang diperkirakan menerima jatah sekitar Rp100 juta per minggu. Untuk menyamarkan pembagian uang," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement