sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Setor Rp126 Miliar ke Kas Negara dari Uang Pengganti Merial Esa

News editor Nur Khabibi/MPI
26/04/2024 14:52 WIB
Uang tersebut merupakan hasil pengganti dari terpidana korporasi, PT Merial Esa. 
KPK kembali menyetorkan uang ke kas negara sejumlah Rp126 miliar. (MNC Media)
KPK kembali menyetorkan uang ke kas negara sejumlah Rp126 miliar. (MNC Media)

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan PT Merial Esa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. 

PT Merial Esa terbukti terlibat korupsi proyek pengadaan satelit monitoring dan drone tahun 2016 pada Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

"Menyatakan, terdakwa PT Merial Esa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama," kata Ketua Majelis Hakim, Surachmat.

Hakim menjatuhkan hukuman kepada PT Merial Esa selaku korporasi untuk membayar denda sebesar Rp200 juta. Selain denda, PT Merial Esa juga divonis membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp126 miliar.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement