sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tahan Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Usai Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Gas

News editor Jonathan Simanjuntak
01/10/2025 17:12 WIB
KPK menetapkan mantan Dirut PGN (PGAS), Hendi Prio Santoso (HPS), sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi jual beli gas.
KPK Tahan Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Usai Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Gas. (Foto: Jonathan/Inews Media Group)
KPK Tahan Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Usai Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Gas. (Foto: Jonathan/Inews Media Group)

Dugaan perkara korupsi terkait transaksi jual beli gas antara PGN dan IAE yang diusut KPK diduga terjadi pada 2017-2021. Transaksi jual beli itu dinilai merugikan keuangan negara yang tercatat mencapai USD15 juta atau setara lebih dari Rp240 miliar.

Perhitungan kerugian negara itu merupakan hasil investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikeluarkan pada Oktober 2024 silam. Dalam perkara ini KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat dan telah menyita barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik hingga uang mencapai USD1 juta.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement