sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Telusuri Permintaan Uang Terkait Penerbitan Sertifikat K3 Kemnaker

News editor Nur Khabibi
26/02/2026 23:31 WIB
KPK menelusuri dugaan permintaan uang terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
KPK Telusuri Permintaan Uang Terkait Penerbitan Sertifikat K3 Kemnkaer
KPK Telusuri Permintaan Uang Terkait Penerbitan Sertifikat K3 Kemnkaer

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan permintaan uang terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

"Pemeriksaan hari ini soal pengetahuan saksi terkait permintaan dan penerimaan pemberian sejumlah uang terkait pernerbitan Sertifikat K3," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2/2026). 

Adapun, saksi yang diperiksa yaitu Deka Perdanawan Rudianto selaku Direktur PT Delta Indonesia Pranenggar, Etty Wahyuni selaku Direktur PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia.

Kemudian, Fitriana Bani Gunaharti Sub selaku Kor II Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 periode Mei 2021-Juni 2025, dan Gunawan Wibiksana selaku P3K pada Kemenaker. 

Keempat saksi tersebut diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 26 Februari 2026.

Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Nama tersangka baru di antaranya, Sesdirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap; Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.

Budi menambahkan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Di antaranya berupa bukti adanya aliran dana pemerasan kepada mereka.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement