Asep menuturkan KPK tengah mendalami pihak-pihak yang diuntungkan secara tidak sah dalam pembebasan lahan untuk proyek Whoosh tersebut. KPK, lanjutnya, akan melihat hal ini dari batas wajar harga setiap lahannya.
"Artinya misalkan pengadaan lahan nih, nah orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10, lalu dia jadi 100 gitu kan, kan jadi enggak wajar itu," ujar dia.
"Nah kembalikan dong, negara kan rugi, yang harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus mulai dengan harga 100, balikin," sambungnya.
Sebagai informasi, KPK telah memulai penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi pada proyek KJCB atau Whoosh sejak awal 2025. Meski begitu, hampir setahun ini KPK belum menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
KPK hanya menyebut progres perkara ini berjalan positif dan ak ada kendala dalam penyelidikannya.