"Langkah konkret Meta yang telah memblokir ribuan konten dan akun terkait perjudian online membantu melindungi masyarakat Indonesia dari judol," ujarnya.
Dia menegaskan judol adalah praktik ilegal yang harus diatasi bersama. Tak hanya melanggar hukum, kata Puan, judol berdampak buruk terhadap sisi sosial masyarakat.
"Judol berdampak sosial yang seriusmulai dari kerugian finansial keluarga, potensi kriminalitas, hingga rusaknya generasi muda. Indonesia sendiri juga terus melakukan berbagai langkah dalam upaya memerangi judol,” jelasnya.
“Karena itu, kolaborasi dengan platform digital sangat penting untuk memastikan konten-konten semacam ini tidak punya ruang tumbuh di dunia maya," kata Puan.
(Ibnu Hariyanto)