sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Limpahkan Perkara Eks Wamenaker, KPK Sebut Total Pemerasan di Kemnaker Capai Rp201 Miliar

News editor Jonathan Simanjuntak
18/12/2025 15:10 WIB
Nilai itu belum termasuk penerimaan para tersangka dalam bentuk uang tunai hingga penerimaan barang atau jasa yang lainnya.
Limpahkan Perkara Eks Wamenaker, KPK Sebut Total Pemerasan di Kemnaker Capai Rp201 Miliar
Limpahkan Perkara Eks Wamenaker, KPK Sebut Total Pemerasan di Kemnaker Capai Rp201 Miliar

"Selanjutnya JPU memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan. Untuk kemudian, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan," katanya.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.

Belakangan KPK menemukan bahwa tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan justru menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi itu.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement