IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan Tim Satgas komite pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan mengebut menyelesaikan kasus temuan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Mahfud, pemerintah telah melakukan langkah cepat untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang dengan agregat Rp349 triliun itu.
Hanya saja, kata Mahfud, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pihaknya terkendala cuti lebaran, dan libur panjang. Namun pemerintah telah menyusun mulai dari perencanaan awal hingga menentukan siapa saja anggota Satgas.
"Saudara jangan tanya lagi kok lambat banget seperti hilang, ndak. Karena ini baru lebaran, keputusannya dulu kan baru mau libur," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023).
Setelah ini, Mahfud menegaskan bahwa Satgas TPPU akan bergerak cepat dalam menjalankan tugasnya.
"Begitu selesai liburan kita langsung kebut lagi kerjanya," ucapnya.
Bahkan Mahfud mengatakan bahwa pihaknya tengah memilah kasus mana yang penyelesaiannya harus didahulukan. Hal tersebut ia sampaikan setelah menggelar rapat perdana dengan Satgas TPPU pada hari ini.
"Pemberitahuan dari saya tidak lebih dari itu, bahwa kami siap bekerja dan mulai segera memilah-memilah kasus mana yang akan didahulukan dan bagaimana caranya," kata Mahfud.
"Sehingga semua nanti mudah-mudahan akan sangat produktif sampai akhir 2023 ini," sambungnya.
Nantinya, kata Mahfud, akan ada temuan-temuan dan rekomendasi tenaga ahli bagi rumusan kebijakan agar penanganan kasus dapat berjalan lebih cepat.
"Minimal kalau dari tenaga ahli nanti akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih cepat dari kasus yang sedang ditangani," tutup Mahfud. (RRD)