Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga menambahkan, Kemenag juga menyiapkan berbagai rancangan pendukung agar masjid dapat segera dioperasikan, termasuk penguatan sistem pendukung di sekitar masjid agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi jamaah.
“Masjid Negara IKN harus menjadi rujukan nasional, bukan hanya dari sisi arsitektur, tetapi juga tata kelola, layanan keagamaan, dan kontribusinya dalam membangun peradaban,” katanya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat menyampaikan, Kemenag turut menyiapkan sejumlah rancangan usulan nama Masjid Negara IKN yang akan diajukan kepada Menteri Agama untuk mendapatkan persetujuan. Penamaan tersebut diharapkan mencerminkan nilai kebangsaan, keislaman, dan visi IKN sebagai kota masa depan.
Arsad menjelaskan, kesiapan masjid tidak hanya dilihat dari aspek bangunan, tetapi juga dari kesesuaian ornamen, kaligrafi, serta ketepatan arah kiblat. Seluruh elemen tersebut menjadi perhatian agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan khusyuk dan sesuai kaidah syariah.