sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Terbitkan Perppu Tindak Pidana Ekonomi

News editor Binti Mufarida
13/03/2026 15:22 WIB
Kepastian ini disampaikannya setelah dirinya berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara.
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Terbitkan Perppu Tindak Pidana Ekonomi
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Terbitkan Perppu Tindak Pidana Ekonomi

IDXChannel - Pemerintah tidak memiliki rencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk pemberantasan tindak pidana ekonomi dan pemilihan perekonomian negara.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Menurutnya, kepastian ini disampaikannya setelah dirinya berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)

"Tadi juga saya koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, memang tidak ada rencana untuk menerbitkan Perppu terkait dengan masalah ekonomi seperti yang banyak diberitakan," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026). 

Yusril juga menegaskan belum pernah mendengar rencana penerbitan Perppu dibahas di tingkat kementerian/lembaga maupun. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement