IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda pengesahaan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPR terkait penundaan tersebut.
Supratman mengaku tidak mengetahui perihal penundaan pengeshaan tersebut. Dia mengklaim baru datang ke ruang rapat paripurna.
"Kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu," kata Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).