sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menpan RB: ASN bisa Isi Jabatan di TNI dan Polri

News editor Raka Dwi Novianto
15/03/2024 13:10 WIB
Pemerintah mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) dapat mengisi jabatan tertentu pada Polri dan TNI begitupun sebaliknya.
Menpan RB: ASN bisa Isi Jabatan di TNI dan Polri. (Foto: MNC Media)
Menpan RB: ASN bisa Isi Jabatan di TNI dan Polri. (Foto: MNC Media)

"Yang justru baru sekarang adalah aspek resiprokal, di mana ASN dapat mengisi jabatan TNI/Polri, yang menurut kami sangat bagus," sambungnya 

Resiprokal sendiri bermakna saling berbalasan. Artinya, kini ASN dengan klasifikasi tertentu bisa menduduki jabatan tertentu pada lingkungan Polri dan TNI sesuai dengan permintaan berdasarkan kebutuhan organisasi TNI/Polri.

Hal tersebut, menurut Anas, sejalan dengan konsep reformasi birokrasi berdampak. Birokrasi baik dalam jabatan Polri, TNI, maupun sipil, perlu diskema untuk menghasilkan dampak yang semakin di masyarakat.

"Ini mendorong upaya-upaya percepatan pelayanan di berbagai lini, termasuk pelayanan publik di kepolisian yang sudah bagus dan inovatif saat ini menjadi semakin akseleratif," jelasnya.

Peraturan Pemerintah yang membahas tentang Manajemen ASN yang mengatur hal tersebut telah didiskusikan dengan berbagai pihak. Misalnya dengan para pakar, akademisi, hingga parlemen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement