sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menpan RB: ASN bisa Isi Jabatan di TNI dan Polri

News editor Raka Dwi Novianto
15/03/2024 13:10 WIB
Pemerintah mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) dapat mengisi jabatan tertentu pada Polri dan TNI begitupun sebaliknya.
Menpan RB: ASN bisa Isi Jabatan di TNI dan Polri. (Foto: MNC Media)
Menpan RB: ASN bisa Isi Jabatan di TNI dan Polri. (Foto: MNC Media)

Jenderal Listyo Sigit menjelaskan aturan terkait tersebut telah ada, dan Polri akan mengikuti prinsip-prinsip yang telah ditentukan. 

“Aturan-aturannya sudah ada, dan kami diskusikan agar semuanya sesuai dengan prinsip prinsip yang sudah ditentukan," kata Listyo.

Adapun terkait strategi dan upaya penguatan kapasitas kelembagaan di lingkungan Polri, khususnya terkait peran Polri dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi. 

Kapolri menyampaikan bahwa upaya peningkatan peran tersebut penting untuk segera dilakukan agar Polri bersama dengan aparat penegak hukum lainya dapat berkontribusi signifikan dalam upaya peningkatan indeks persepsi korupsi di Indonesia.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement