Dari puluhan kunjungan tersebut, Menteri PKP menemukan fakta ironis di mana aturan internal pemerintah dan lembaga keuangan justru menjadi batu sandungan terbesar bagi masyarakat kecil untuk memiliki rumah layak huni.
"Saya banyak langsung bertemu masyarakat dan pengembang di daerah. Salah satu keluhan utama mereka adalah adanya aturan yang menjegal. Ini yang sering disebut Presiden Prabowo sebagai praktik deep state—di mana kita sendiri, sistem kita sendiri, yang menghambat rakyat untuk maju," kritik Maruarar.
Komitmen membebaskan MBR dari jerat birokrasi ini, diakui Maruarar, tidak berjalan instan. Ia mengungkapkan harus terus-menerus berdiskusi, berdialog, dan melakukan lobi regulasi kepada berbagai pihak terkait demi meloloskan kemudahan bagi masyarakat.
Ia mencontohkan, koordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan harus dilakukan berkali-kali sebelum akhirnya membuahkan kesepakatan pelonggaran aturan.
"Saya datang dan berkoordinasi, rasanya ini yang ketujuh kali baru berhasil. Tapi saya belajar dari Pak Prabowo Subianto. Beliau jadi presiden setelah kalah empat kali, yang kelima baru berhasil. Saya belajar dari beliau kalau berjuang untuk rakyat itu jangan setengah hati, harus sepenuh hati," tuturnya.