sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mixue Halal, Ketetapan MUI Berlaku untuk Semua Gerai, Konsumen Tak Perlu Waswas

News editor Kurnia Nadya
18/02/2023 19:16 WIB
Mixue telah mendapatkan sertifikat ketetapan halal dari MUI.
Mixue Halal, Ketetapan MUI Berlaku untuk Semua Gerai, Konsumen Tak Perlu Waswas. (Foto: MNC Media)
Mixue Halal, Ketetapan MUI Berlaku untuk Semua Gerai, Konsumen Tak Perlu Waswas. (Foto: MNC Media)

IDXChannelMixue telah halal, artinya para konsumen yang sebelumnya khawatir akan kehalalan bahan baku es krim viral asal China ini, sekarang dapat menyantap menu-menu yang disajikan outlet Mixue dengan hati tenang. 

Ketetapan halal ini disampaikan langsung oleh Majelis Ulama Indonesia lewat unggahan resmi di mui.or.id pada Kamis (17/2) silam. Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bahan menu Mixue berasal dari produk suci dan prosesnya terjamin. 

“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujarnya. 

Selain itu, konsumen juga tidak perlu khawatir lagi mengira-ngira apakah sertifikasi halal ini hanya berlaku untuk beberapa outlet saja. Asrorun memastikan ketetapan halal ini berlaku untuk semua outlet dan menu di dalam Mixue. 

Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda mengatakan proses pemeriksaan terhadap menu Mixue tadinya memerlukan konfirmasi ulang, sebab ada bahan yang mesti ditelusuri hingga negara asalnya, yakni China. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement