“Setelah surat Ketetapan Halal MUI terbit, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag RI akan mengeluarkan sertifikat halal kepada Mixue Ice Cream & Tea,” tutur Huda.
Sejak pertama kali masuk ke Indonesia pada 2020, Mixue berhasil menggaet pangsa konsumen yang besar. Dengan harga menu yang relatif murah, es krim Mixue cepat viral dari mulut ke mulut, juga di media sosial.
Hingga saat ini, Mixue telah membuka lebih dari 21.500 outlet di seluruh Indonesia. Sehingga wajar saja jika es krim asal negeri tirai bambu ini menjangkau hingga ke lapisan konsumen kelas menengah bawah.
Mulanya, banyak konsumen yang masih khawatir atas kehalalan bahan baku Mixue. Terlebih begitu diketahui bahwa merek ini berasal dari China. Namun, kini MUI telah mengeluarkan ketetapan halal yang berlaku untuk semua outlet Mixue.
Mixue adalah franchise dengan sistem produksi yang tersentral, di negara asalnya pun Mixue membangun rantai produksi dan distribusinya sendiri untuk menekan harga dan menjamin rasa yang sama di tiap-tiap outlet.