Selama proses penghitungan, Prof Niam meminta semua pihak legowo menerima hasilnya. Menurutnya, menang dan kalah adalah hasil kontestasi.
"Perlu penyikapan yang positif untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama, yang menang tidak jumawa dan menyikapinya dengan syukur serta bismillah untuk memulai khidmah," ungkapnya.
Kemudian bagi kontestan yang kalah bisa menerimanya sebagai realitas tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Jika ada proses lanjutan, tetap dalam koridor hukum yang dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan," tegasnya.
(YNA)