sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Ajak Masyarakat Rajut Kembali Kebersamaan Usai Pemilu 2024

News editor Widya Michella
15/02/2024 08:00 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pesan usai penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
MUI Ajak Masyarakat Rajut Kembali Kebersamaan Usai Pemilu 2024. (Foto MNC Media)
MUI Ajak Masyarakat Rajut Kembali Kebersamaan Usai Pemilu 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pesan usai penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh berpesan kepada masyarakat untuk merajut kembali kebersamaan usai penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal tersebut untuk membangun Indonesia menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.

Dia juga menyampaikan rasa syukur karena proses Pemilu 2024 untuk memilin Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Serta legislatif mulai dari tahapan pendaftaran, kampanye hingga pemilihan yang digelar hari ini berjalan dengan lancar dan tertib.

"Ini merupakan karunia dan nikmat yang harus disyukuri dan menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi, MUI mengapresiasi penyelenggara dan masyarakat," kata Prof Niam dikutip dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Dia pun turut mendoakan agar proses selanjutnya hingga penetapan hasilnya berjalan lancar, tertib, damai dan bermartabat serta rekonsiliasi.

"Pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan tujuan bernegara di antaranya mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan umum. Hak suara telah kita tunaikan bersama, saatnya kembali membangun kebersamaan untuk membangun Indonesia," sambungnya.

Menurutnya, selama masa kampanye hingga pencoblosan, bisa jadi selama kontestasi ada debat, ada gagasan dan program yang berdampak pada ketegangan dan perselisihan. 

"Puncaknya, kita telah menunaikan pemilihan dan hasilnya nanti setelah ditetapkan KPU harus diterima dengan lapang dada sebagai kemenangan bersama, kemenangan Indonesia," jelasnya. 

Selama proses penghitungan, Prof Niam meminta semua pihak legowo menerima hasilnya. Menurutnya, menang dan kalah adalah hasil kontestasi.

"Perlu penyikapan yang positif untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama, yang menang tidak jumawa dan menyikapinya dengan syukur serta bismillah untuk memulai khidmah," ungkapnya.

Kemudian bagi kontestan yang kalah bisa menerimanya sebagai realitas tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum. 

"Jika ada proses lanjutan, tetap dalam koridor hukum yang dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan," tegasnya. 

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement