sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nadiem Dinilai Lanjutkan Pengadaan Chromebook Demi Kelancaran Bisnis, Ini Penjelasan Jaksa

News editor Jonathan Simanjuntak
05/01/2026 13:39 WIB
Jaksa sebut Nadiem tahu Chromebook tidak dapat digunakan oleh para guru dan siswa.
Nadiem Dinilai Lanjutkan Pengadaan Chromebook Demi Kelancaran Bisnis, Ini Penjelasan Jaksa. (Foto: MNC Media)
Nadiem Dinilai Lanjutkan Pengadaan Chromebook Demi Kelancaran Bisnis, Ini Penjelasan Jaksa. (Foto: MNC Media)

“Hal itu dilakukan terdakwa Nadiem Anwar Makarim semata-mata hanya untuk kepentingan bisnisnya agar Google meningkatkan investasi penyetoran dana ke PT AKAB,” sebut Jaksa.

Sebagai informasi, Pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbudristek ini disebut telah merugikan negara dengan mencapai Rp2,1 triliun. 

Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook. 

Kemudian kerugian negara pada CDM, yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai USD44.054.426 atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.

Sebanyak 25 pihak diperkaya dalam pengadaan ini. Salah satunya adalah Nadiem sendiri yang nilainya menurut Jaksa mencapai Rp809 miliar.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement