sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Negara Rugi Rp300 Triliun di Kasus Korupsi Timah

News editor Nur Khabibi
23/12/2024 17:41 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan negara rugi Rp300 triliun akibat kasus korupsi Timah.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan negara rugi Rp300 triliun akibat kasus korupsi Timah.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan negara rugi Rp300 triliun akibat kasus korupsi Timah.

2. Kerugian Negara atas pembayaran bijih timah dari tambang timah ilegal Rp26.648.625.701.519,00

3. Kerugian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal  Rp271.069.688.018.700,00

4. Total kerugian negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14 (Rp300 triliun).

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement