IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, lebih dari lima ribu rekening terkait judi online sudah diblokir. Pemblokiran tersebut dilakukan OJK usai berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo.
"Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5 ribu rekening dalam beberapa bulan ini," kata Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Mahendra mengatakan, lima ribu rekening itu diblokir dari akhir 2023 hingga Maret 2024.
"Itu dari akhir tahun lalu sampai Maret kemarin," kata Mahendra.
Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, perputaran uang dari judi online sekitar Rp327 triliun. Hal tersebut berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).
"Ada tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp327 triliun perputaran uangnya ya. Itu Rupiah. Itu di Indonesia saja," kata Budi.
Budi menyebut, ratusan triliun Rupiah tersebut dinilai sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan, dalam rapat internal yang digelar hari ini dengan Presiden Jokowi, dirinya mengungkapkan ada empat orang yang dibunuh terkait judi online.
"Kita negara ini harus serius lah. Lihat aja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandarnya ya. Kutip aja nih kutip. Kalau ada bandarnya tangkap aja bandar bandar judi online itu," kata Budi.
(YNA)