Menurutnya, pemantauan secara rutin memungkinkan potensi gangguan di kawasan hutan dapat diketahui sejak dini. Data dan informasi yang diperoleh dari pemantauan tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) maupun unit teknis terkait untuk ditindaklanjuti.
Menhut menyebut teknologi drone termal dapat mendukung pemantauan hotspot maupun satwa. Kementerian Kehutanan juga akan mengevaluasi efektivitas perangkat drone yang telah dimiliki oleh unit-unit terkait, termasuk bidang planologi dan konservasi sumber daya alam dan ekosistem (KSDAE), sebelum menentukan kebutuhan penguatan atau peningkatan teknologi.
"Ini alat yang sudah existing kita evaluasi efisiensinya seperti apa, kalau memang ada pengadaan lagi misalkan apakah mungkin ini bisa mengkompensasikan atau mengupgrade apa yang kita sudah miliki,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)