Misbah menambahkan, dalam tugasnya menjadi pengawas pemilu di tingkat TPS, dia akan menerima honor sebesar Rp1 juta. Uang itu akan langsung ditransfer ke rekening pribadinya.
"Honornya sejuta, tapi tidak tahu apakah sudah kepotong pajak atau belum," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, jika pembayaran honor PTPS sudah 95 persen, atau mayoritas sudah diberikan. Sedangkan 5 persen sisanya tersebut belum, karena ada persoalan teknis.
"Yang belum terima itu SPJ-nya belum rampung, seperti rekening penerima tidak aktif, atau nama rekening tidak sesuai dengan PTPS," ungkapnya.
Namun pria yang juga sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta ini menegaskan, honor akan langsung ditransfer jia tidak ada permasalahan administrasi tersebut.
"Jika semua administrasi selesai dan benar, langsung ditransfer," pungkas Handoko.
(FAY)