sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Usul Ojol dan Online Shop Dipajaki, Apa Alasannya?

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
23/10/2023 15:10 WIB
Bapenda Provinsi DKI Jakarta menyebutkan sejumlah alasan terkait usulan pengenaan pajak daerah untuk ojek online (ojol) dan online shop.
Pemprov DKI Usul Ojol dan Online Shop Dipajaki, Apa Alasannya?
Pemprov DKI Usul Ojol dan Online Shop Dipajaki, Apa Alasannya?

“Ada persoalan pajak. Misalnya, pengenaan pajak layanan jasa aplikasi dan sebagainya perlu dipikirkan bersama ke depannya. Kami perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko online," kata Joko Kamis (12/10/2023) dalam rapat pembahasan RAPBD 2024 di Puncak, Jawa Barat.

"Hal ini tidak dapat diatasi sendiri. Harus melibatkan pemerintahan pusat," lanjutnya.

(RNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement