Untuk mengantisipasi hal ini, kata dia, Jasa Marga bersama kepolisian sudah merencanakan sistem buka tutup menuju rest area KM 57 di Ruas Tol Japek.
"Ini selalu yang kita koordinasikan oleh pihak kepolisian untuk melakukan buka tutup rest area namun sepenuhnya diskresi kepolisian," paparnya.
Pemudik juga diimbau untuk mengikuti arahan petugas agar tidak berhenti di bahu jalan dan berjalan kaki ke rest area itu.
Bagi pemudik yang sudah berada di rest area ini juga diminta untuk berstirahat maksimal 30 menit agar bisa bergantian dengan pengendara lain.