"Ketika di rest area pun pemudik diimbau untuk tidak berlama-lama agar bisa bergantian dengan pengguna jalan tol lain. Itu maksimal 30 menit imbauan kami, ini bisa dimaksimalkan masyarakat karena tujuannya agar bisa bergantian," pungkasnya.
Sementara itu, Jasa Marga dan kepolisian juga sudah menyiapkan sanksi bagi pemudik nakal yang berhenti di bahu jalan. Jika melanggar, nantinya mereka akan dikenakan sanksi tilang hingga denda.
"Kalau sanksi ada di pihak kepolisian, tapi kalau kami mengamankan agar tidak ada kendaraan yang parkir di tempat yang tidak seharusnya. Dari kemarin kami bersama kepolisian juga mempersilahkan pengguna jalan yang ada di bahu jalan untuk bisa melanjutkan perjalanan kembali," pungkasnya.
(YNA)