sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pimpinan DPR Janji RUU PPRT akan Diparipurnakan pada Maret 2023

News editor Felldy Utama
13/02/2023 14:42 WIB
DPR akan mengupayakan agar pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi inisiatif DPR pada Maret 2023.
Pimpinan DPR Janji RUU PPRT akan Diparipurnakan pada Maret 2023. (Foto: MNC Media)
Pimpinan DPR Janji RUU PPRT akan Diparipurnakan pada Maret 2023. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pimpinan DPR akan mengupayakan agar pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi inisiatif DPR pada masa sidang berikutnya atau sekitar Maret 2023.

"Kita akan upayakan dalam Rapim (rapat pimpinan) untuk bisa dijadikan inisiatif DPR pada sidang depan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Dasco menyampaikan, RUU PPRT belum bisa dibawa ke masa sidang ini lantaran agenda DPR yang akan masuk masa reses pada dua hari lagi. Sehingga, upaya yang bisa dilakukan adalah pada masa sidang berikutnya.

Dia pun tak menyangkal atas apa yang pernah disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD perihal pembahasan legislasi di DPR ada yang bisa dilakukan cepat. Namun, juga ada yang bisa berlarut-larut seperti halnya RUU PPRT tersebut.

"Oleh karena itu, apa yang disampaikan oleh pak Mahfud itu benar. Ada yang lama, ada yang kemudian cepat kayak misalnya KUHP kan itu lama. Tapi kemudian ada (RUU) yang cepat. (Jadi) tergantung situasi, kondisi dan substansi," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement