sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Sita Aset Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia, Totalnya Capai Rp221 Miliar

News editor Riana Rizkia
18/09/2024 17:47 WIB
Polisi menyita aset milik bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia, dengan total Rp221 miliar dari kasus TPPU.
Polisi menyita aset milik bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia, dengan total Rp221 miliar dari kasus TPPU. (Riana Rizkia/MPI)
Polisi menyita aset milik bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia, dengan total Rp221 miliar dari kasus TPPU. (Riana Rizkia/MPI)

Barang bukti tersebut yakni:

1. 21 Kendaraan Roda Empat
2. 28 Kendaraan Roda Dua
3. 5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)
4. 2 Kendaraan Jenis ATV
5. 44 Tanah dan Bangunan
6. 2 Jam Tangan Mewah 
7. Uang Tunai Rp1,2 miliar
8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement