sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pos Indonesia Gandeng Kejagung Rampas Kembali 25 Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

News editor Suparjo Ramalan
19/02/2024 16:34 WIB
PT Pos Indonesia menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk merebut kembali 25 aset yang masih diduduki pihak ketiga atau pihak swasta, dan badan pemerintah.
Pos Indonesia Gandeng Kejagung Rampas Kembali 25 Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga. (Foto: MNC Media)
Pos Indonesia Gandeng Kejagung Rampas Kembali 25 Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga. (Foto: MNC Media)

Beberapa aset yang telah berhasil dilakukan pemulihan baru-baru ini di antaranya aset milik Pos Indonesia yang berlokasi di Jalan Alun-alun Timur nomor 3, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aset dengan nomor SHGB No.00026/Malangbong tersebut berhasil dipulihkan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI pada Senin 22 Januari 2024 lalu dan telah dikembalikan kepada Pos Indonesia pada tanggal 22 Januari 2024. 

Upaya tersebut dilaksanakan selain dengan Kejaksaan RI, Keberhasilan pemulihan dan pengembalian aset negara tersebut, juga melibatkan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Garut, Kepolisian Resor Garut, Kepolisian Sektor Malangbong, Komando Rayon Militer Malangbong, Camat Malangbong dan Pemerintah Kabupaten Garut. 

Selain itu, Pos Indonesia dan Kejaksaan  juga berhasil melakukan skema pemulihan aset dari pihak ketiga yang tidak berhak pada aset di Cikini, aset Tinombo, aset Ruko Jatiland di Ternate dan aset Sumedang. Saat ini aset tersebut sedang dilakukan kajian pemanfaatannya.

Pemulihan aset Pos Indonesia juga dilakukan dengan skema penelusuran dan pengembalian melalui mekanisme lelang. Skema ini dilakukan pada lokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kota Ternate. 

Dari skema penelusuran aset di tiga daerah tersebut, pihaknya mencatat total laku lelang dan telah diserahkan kepada Pos Indonesia mencapai sebesar Rp6.760.000.699 (Rp6,76 miliar).

“Kami bersama Kejaksaan RI, saat ini sedang melakukan upaya pemulihan aset di Cimahi. Sehingga kami berharap dalam waktu dekat dapat lebih dioptimalkan dalam penggunaan dan pemanfaatannya,” kata Endy. 

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement