IDXChannel—Jaksa Penuntut Umum mengatakan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menitipkan tiga pengusaha dalam kasus dugaan korupsi Chromebook ke Nadiem Makarim.
Penitipan ini dilakukan Agustina saat dia masih menjabat sebagai anggota DPR Komisi X. Agustina bertemu dengan Nadiem sebelum dan sesudah proses anggaran DIPA, yakni sekitar Agustus 2020-April 2021 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
“Bahwa kebutuhan laptop Chromebook pada 2021 sebanyak 431.730 unit dengan rincian sebanyak 189.165 unit sumber anggarannya dari DIPA dan 242.565 unit sumber anggarannya dari DAK 2021 tanpa dikaji pembentukan harga satu unit laptop chromebook,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan, Senin (5/1/2026).
Agustina bertemu dengan Nadiem dan Hamid Muhammad yang membahas pengadaan TIK untuk tahun 2021, lanjut jaksa, Agustina lalu bertanya apakah sejumlah temannya bisa bekerja dalam pengadaan tersebut.
Lalu Nadiem, kata jaksa, menjawab bahwa hal teknis itu bisa dibicarakan kepada Hamid Muhammad.