Terdapat catatan kekayaan berupa deposito di Bank UOB dan BCA senilai Rp1,2 triliun pada 2021, serta total kekayaan mencapai Rp5 triliun pada 2022.
JPU secara spesifik mendakwa Nadiem bahwa terdapat upaya memperkaya diri sebesar Rp809 miliar melalui transfer dana investasi Google dari PT AKAB ke PT Gojek Indonesia.
(Nadya Kurnia)