IDXChannel - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi menyatakan pernah mendapat ancaman di-nonjobkan saat terlambat 'menyetorkan' permintaan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Awalnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan saksi perihal peringatan yang disampaikan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
"Saat itu momentumnya dalam konteks apa? kok tiba-tiba diberi peringatan?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Terkait dengan urunan Pak, karena kami sulit, ditagih-ditagih terus Pak, permintaan itu tadi Pak ada resikonya," jawab Saksi.
"Jadi saudara belum memenuhi saat itu?" tanya Jaksa lagi.
"Ya sulit Pak, kadang bisa, kadang enggak, berat Pak," jawab Saksi.
Singkatnya, Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Suwandi nomor 30.