sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ternyata SYL yang Minta Gaji Cucunya Dinaikan dari Rp4 Juta Jadi Rp10 Juta

News editor Riyan Rizki Roshali
27/05/2024 15:58 WIB
Honor cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah yang naik dari Rp4 juta menjadi Rp10 juta.
Sidang Eks Mentan SYL yang dihadiri oleh keluarganya. Mereka hadir menjadi saksi yang dihadirkan KPK (MMC Media)
Sidang Eks Mentan SYL yang dihadiri oleh keluarganya. Mereka hadir menjadi saksi yang dihadirkan KPK (MMC Media)

IDXChannel - Sidang lanjutan dugaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar, Senin (27/5/2024).

Kali ini, Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian, Rininta Octarini hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Dalam persidangan, Rini menceritakan penambahan honor cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah yang naik dari Rp4 juta menjadi Rp10 juta.

Mulanya, jaksa menanyakan jumlah uang negara yang digunakan untuk membayar honor cucu SYL, Andi Tenri Bilang, saat menempati posisi sebagai Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum di Kementan.

"Yang dibayarkan melalui negara itu apakah seluruhnya Rp10 juta atau hanya Rp 4 juta nya sehingga bisa menjadi Rp10 (juta), bagaimana? Bisa dijelaskan," tanya jaksa di ruang sidang, Senin (27/5/2024).

"Sepengetahuan saya yang dibayarkan langsung dari KPPN sekitar Rp4 juta, Rp6 juta nya dibayarkan langsung dari biro umum ditransfer ke Bibi," ujar Rini.

“Baik, bukti transfer disampaikan melalui saksi ya yang tambahan dari Rp6 juta menjadi Rp10 juta itu?” tanya jaksa.

“Iya betul,” timpal saksi.

Kemudian, Rini menuturkan permintaan penambahan upah untuk cucu SYL yang naik Rp6 juta itu disampaikan langsung oleh SYL melalui ajudannya Panji Hartanto.

"Pimpinan yang dimaksud minta naik dari Rp4 juta ke Rp10 juta itu Biro Hukum atau saksi mendengar langsung siapa itu pimpinan maksudnya yang, apakah membawa nama Pak Menteri yang minta waktu itu?" tanya jaksa.

"Seingat saya waktu itu Mas Panji menyampaikan ada permintaan Pak Menteri bahwa ada kekurangan honor dari Bibi," kata Rini.

"Itulah yang dari Rp4 juta akhirnya menjadi Rp10 juta tiap bulan itu?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Rini.

Jaksa pun memastikan kepada saksi apakah benar kenaikan gaji untuk Andi Tenri langsung merupakan perintah dari SYL. Rini kemudian membenarkan pernyataan itu.

“Panji ceritanya Pak Menteri yang meminta naik honor itu?” tanya jaksa.

“Iya betul,” jelasnya.

Sebelumnya, Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

Pada persidangan, Rininta Octarini menyebut cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) Andri Tenri Bilang Radisyah Melati sempat mendapatkan honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta. Rini juga menyebutkan bahwa cucu SYL tersebut bekerja di Kementan di Biro Hukum Kementan. 

Rini menyebut cucu SYL itu awalnya hanya menerima uang honor dengan bekerja di Kementan sebesar Rp4 juta. Hanya saja, seiring berjalannya waktu dia menerima permintaan untuk menambahkan biaya terhadap upah dari cucu SYL tersebut.

"Izin menjelaskan yang mulia, ketika pak Agung menghubungi saya ada transferan susulan dari biro hukum ke Bibi, dan saya dimintakan menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp6 juta," cerita Rini.

"Permintaan Rp6 juta itu awalnya dari siapa? inisiatif siapa?" tanya Jaksa.

"Setahu saya pak Agung bilang ada disampaikan oleh pimpinan kalau ada keluhan kekurangan honor," kata Rini.

(NIY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement