sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersangka Kasus Pencucian Uang, Bos KSP Indosurya Palsukan Tanda Tangan Pendirian Koperasi

News editor Bachtiar Rojab
16/03/2023 17:26 WIB
Henry Surya, bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) sempat memalsukan tanda tangan pendirian koperasi.
Tersangka Kasus Pencucian Uang, Bos KSP Indosurya Palsukan Tanda Tangan Pendirian Koperasi (Foto: MNC Media)
Tersangka Kasus Pencucian Uang, Bos KSP Indosurya Palsukan Tanda Tangan Pendirian Koperasi (Foto: MNC Media)

Tak hanya itu, De Deo menuturkan, berita Acara tersebut dipakai oleh Henry untuk membuat akta notaria yang kemudian menjadi syarat pengajuan pendirian koperasi. hal itulah salah satu penyebab bHenry kini ditahan di Bareskrim. 

Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menetapkan Henry Surya, bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemalsuan surat KSP Indosurya. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Henry bakal ditahan di rutan Bareskrim Polri. Ia, ditahan selama 20 hari kedepan sejak 15 Maret 2023 kemarin. 

"Dan tersangka HS akan ditahan di Rutan Bareskrim 20 hari ke depan sejak tanggal 15 kemarin hingga bulan April 2023," ujar Whisnu dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (16/3/2023). 

Whisnu menambahkan, akibat adanya tindakan tersebut, Henry bakal dijerat Pasal 263 KUHP, 266 KUHP, dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement