sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terungkap di Persidangan, Terdakwa Kasus BTS 4G Punya Grup Judi Remi Bernama Salju

News editor Nur Khabibi/MPI
18/09/2023 19:48 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ternyata sering bermain judi remi. Bahkan, beberapa dari terdakwa memiliki grup tersendiri.
Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ternyata sering bermain judi remi (Nur Khabibi/MPI)
Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ternyata sering bermain judi remi (Nur Khabibi/MPI)

IDXChannel - Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ternyata sering bermain judi remi. Bahkan, beberapa dari terdakwa memiliki grup tersendiri.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo pada Senin (18/9/2023).

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan konsultan bernama Lukas Torang dalam 

Dalam sidang tersebut, Lukas Torang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Mukti Ali, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan.

Dalam persidangan, Hakim Ketua Dennis Arsan Fatrika menegaskan terkait benarnya ada grup Salju.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement