sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiga Mobil Milik Andhi Pramono Kembali Disita KPK, Ini Penampakannya

News editor Nur Khabibi/MPI
06/10/2023 20:08 WIB
KPK menyita aset berharga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tiga Mobil Milik Andhi Pramono Kembali Disita KPK, Ini Penampakannya. (Foto Istimewa)
Tiga Mobil Milik Andhi Pramono Kembali Disita KPK, Ini Penampakannya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berharga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset tersebut berupa mobil dari pabrikan Jepang hingga Eropa.

"Tim Penyidik KPK pada 5 Oktober 2023 bertempat di Komplek Legenda Wisata, Nagrak Gunung Putri Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah selesai melakukan penyitaan tiga unit mobil milik Tersangka AP," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Ali merincikan, dua mobil yang disita berasal dari pabrikan Jepang, yakni Honda CR-V berwarna hitam metalik dan Honda Brio abu-abu. Kedua kendaraan tersebut disita bersamaan satu kunci kontak.

Kemudian, satu mobil pabrikan asal Eropa adalah merek Smart Tipe Fortwo 52 KW. Berdasarkan foto yang diterima MNC Portal Indonesia, semua kendaraan tersebut mempunyai nomor polisi dengan dari daerah Bogor atau F.

Ali menjelaskan, penyitaan tiga mobil tersebut sebagai hasil penelusuran adanya dugaan TPPU oleh tersangka.

"Penyitaan aset-aset tersebut sebagai bentuk penelusuran konkrit adanya follow the money terkait dugaan TPPU yang dilakukan Tersangka dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK juga pernah menyita sejumlah aset milik AP. Aset tersebut berupa mobil mewah hingga tas branded.

"Untuk tersangka di pejabat Bea Cukai Makassar kami juga melakukan penyitaan, di antaranya adalah satu unit mobil mewah merek LC," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

"Kemudian, juga ada tujuh tas mewah berbagai merek ya. ada LV (Louis Vuitton), kemudian apa bacanya, Bulgari dan berbagai merk lainnya, ada tujuh saya kira ini tas mewah sebagai bagian dari asset recovery tentunya nantinya pada proses penanganan perkara ini," sambungnya.

Mobil mewah hingga tas merek internasional tersebut disita saat Andhi Pramono diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 19 Juni 2023. Saat ini, KPK masih terus menelusuri aliran uang diduga hasil korupsi Andhi Pramono. Diduga, uang hasil gratifikasi Andhi mengalir ke sejumlah pihak.

"KPK juga masih terus melakukan pengusutan terhadap aliran uang lainnya yang diduga telah digunakan oleh tersangka," ucap Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Andhi Pramono sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.

Hasil pengembangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka TPPU. Andhi Pramono diduga telah menyamarkan atau mengubah hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement