IDXChannel - PT Universal Pharmaceutical Industries buka suara terkait temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyebut tiga produk mereka sebagai bagian dari lima obat sirop yang tercemar etigen glikol (EG) di luar ambang batas aman.
Direktur Utama PT Universal Pharmaceutical Industries, Boedjono Mulyadi melalui kuasa hukumnya Hermansyah Hutagalung, mengaku heran produk mereka saat ini disebut tercemar EG di luar ambang batas. Keheranan ini karena produk Unibebi ini sudah dikeluarkan sejak 20 tahun yang lalu.
"Unibebi ini sudah sejak tahun 70-an. Sudah dikonsumsi bangsa Indonesia sejak 20 tahun lalu. Sudah ribuan yang mengkonsumsi dan banyak yang disembuhkan. Baru lima tahun lalu berubah nama jadi Unibebi dan baru kali ini ada yang mengalami seperti kondisi (gagal ginjal akut) yang disampaikan," sebut Hermansyah didampingi Advokat Deddy Pakpahan dan Asrul Siagian saat konferensi pers di Medan, Selasa (25/10/2022).
Herman kemudian mengatakan sejak awal, produk obat ini dikeluarkan untuk membantu penyembuhan anak yang sakit. Dia memastikan tidak ada niat jahat dari produksi Unibebi ini, termasuk untuk membuat anak terkena penyakit yang lain.
"Dalam proses pembuatan sirop ini, bukan kita yang memasukkan EG ini, tetapi sudah ada kandungannya," ucapnya.