Irhamni mengatakan kayu-kayu ini diduga dari aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS. Perusahaan ini juga diduga tak patuh terhadap Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup saat membuka lahan.
Pembukaan lahannya pun diduga telah dilakukan sejak setahun sebelum musibah banjir melanda Aceh dan sekitarnya.
(Nadya Kurnia)