sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Update Kasus Kayu Gelondongan Hanyut, Polri Tetapkan Satu Tersangka Perorangan

News editor Puteranegara
06/01/2026 15:22 WIB
Kepolisian juga telah menetapkan satu tersangka korporasi dari kasus kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang.
Update Kasus Kayu Gelondongan Hanyut, Polri Tetapkan Satu Tersangka Perorangan. (Foto: Istimewa)
Update Kasus Kayu Gelondongan Hanyut, Polri Tetapkan Satu Tersangka Perorangan. (Foto: Istimewa)

Irhamni mengatakan kayu-kayu ini diduga dari aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS. Perusahaan ini juga diduga tak patuh terhadap Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup saat membuka lahan. 

Pembukaan lahannya pun diduga telah dilakukan sejak setahun sebelum musibah banjir melanda Aceh dan sekitarnya. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement