sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Cekal Empat Orang ke Luar Negeri 

News editor Riyan Rizki Roshali
18/07/2024 15:00 WIB
KPK mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK menggeledah kanto Wali Kota Semarang (Eka Setiawan/MPI)
KPK menggeledah kanto Wali Kota Semarang (Eka Setiawan/MPI)

Lebih lanjut Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka usai menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang tersebut diusut dengan satu surat perintah penyidikan.

Para tersangka di kasus tersebut melanggar sejumlah pasal sekaligus.

"Jadi tidak klasternya. Karena pelakunya memang orangnya yang sama, subjek hukumnya sama, hanya perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi ada yang juga pemerasan, ada yang juga di pengadaan," kata Asep Guntur.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement