sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Panggil Mantan Mendag M Luthfi

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
09/08/2023 09:47 WIB
Mantan Mendag Muhammad Luthfi kembali dipanggil lantaran tidak memenuhi panggilan pertama dari Kejagung terkait kasus dugaan korupsi Ekspor CPO.
Kejagung akan memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi hari ini, Rabu (9/8/2023).
Kejagung akan memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi hari ini, Rabu (9/8/2023).

Sebelumnya, M Lutfi tak memenuhi pemanggilam saat dipanggil sebagai saksi pada Selasa 1 Agustus 2023. Dia diperiksa tak hadir pemeriksaan karena menemani istrinya yang berobat. 

"ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri," kata Ketut. 

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapakan tiga tersangka korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Penyidik sebelumnya sebelumnya juga telah memeriksa Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (24/7/2023). Airlangga dicecar dengan 46 pertanyaaan oleh penyidik Kejaksaan Agung. 

Pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan setelah vonis terdakwa perorangan hasil penyidikan jilid 1, telah divonis hukuman berbeda-beda oleh Majelis Hakim. Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement