sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Panggil Mantan Mendag M Luthfi

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
09/08/2023 09:47 WIB
Mantan Mendag Muhammad Luthfi kembali dipanggil lantaran tidak memenuhi panggilan pertama dari Kejagung terkait kasus dugaan korupsi Ekspor CPO.
Kejagung akan memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi hari ini, Rabu (9/8/2023).
Kejagung akan memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi hari ini, Rabu (9/8/2023).

Dengan putusan tersebut, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Airlangga untuk menggali kebijakan yang diambil. Kebijakan digali untuk mengetahui penyebab karena telah ditetapkan hakim Rp 6,47 teiliun.

"Sehingga kami menggali dari sisi kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan ini. Menggali dari sisi evaluasi kebijakan, dari sisi pelaksanaan kebijakan, karena kebijakan ini sudah merugikan negara cukup signifikan menurut putusan MA, kurang lebih 6,7 triliun," kata Ketut. 

Dalam kasus minyak goreng Mahkamah Agung memperberat hukuman terdakwa kasus mafia minyak goreng. Diantaranya, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei dan kawan-kawan.

Hukuman Lin Che Wei diperberat dari 1 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim tingkat pertama. Selain hukuman kurungan, Lin Che Wei juga mendapat sanksi denda senilai Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain Lin Che Wei, MA juga memperberat hukuman mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dari 3 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement