IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi pada hari ini, Rabu (9/8/2023).
Luthfi kembali dipanggil lantaran tidak memenuhi panggilan pertama dari Kejagung terkait kasus dugaan korupsi Ekspor CPO.
Pemanggilan Luthfi dilakukan sesuai Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023. Luthfi akan diperiksa sebagai saksi.
"ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dikutip Rabu (9/8/2023).
Adapun Luthfi akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 - April 2022.