sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Panggil Mantan Mendag M Luthfi

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
09/08/2023 09:47 WIB
Mantan Mendag Muhammad Luthfi kembali dipanggil lantaran tidak memenuhi panggilan pertama dari Kejagung terkait kasus dugaan korupsi Ekspor CPO.
Kejagung akan memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi hari ini, Rabu (9/8/2023).
Kejagung akan memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi hari ini, Rabu (9/8/2023).

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi pada hari ini, Rabu (9/8/2023).

Luthfi kembali dipanggil lantaran tidak memenuhi panggilan pertama dari Kejagung terkait kasus dugaan korupsi Ekspor CPO.

Pemanggilan Luthfi dilakukan sesuai Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023. Luthfi akan diperiksa sebagai saksi.

"ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dikutip Rabu (9/8/2023). 

Adapun Luthfi akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 - April 2022.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement