Advertisement
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Berlaku, Cuti Bersama Tak Potong Jatah Cuti Tahunan
Pemerintah resmi memberlakukan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ketenagakerjaan sejak 28 Oktober 2026.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Berlaku, Cuti Bersama Tak Potong Jatah Cuti Tahunan (Foto: iNews Media Group)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement